Rumah Sakit Muji Rahayu

Pelayanan Kecelakaan Kerja

RS MUJI RAHAYU

Pelayanan ini bertujuan untuk memastikan pemulihan dan pemulihan pekerja yang mengalami cedera atau cacat, serta untuk mengidentifikasi dan mengurangi risiko kecelakaan kerja di tempat kerja. RS. Muji Rahayu bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melayani peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Apabila terjadi kecelakaan kerja maka peserta dapat berobat ke Rumah Sakit dan melengkapi surat-surat yang diperlukan dengan cara mencetak dan

mengisi berkas-berkas di bawah ini:

Scroll to Top